Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) yang dicetuskan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI direspon positif oleh aparatur Peradilan Agama, tak terkecuali bagi aparatur Pengadilan Agama Sijunjung yang akan melaksanakan penilaian /surveliance APM ke-3 atau final assessment.
Hari Rabu, tanggal 24 November 2021 TIM Asesor Eksternal datang ke Pengadilan Agama Sijunjung, dengan diketuai oleh Irsyadi, S.Ag., M.Ag (Lead Asesor) dengan asesor pendamping dari Pengadilan Tinggi Agama Padang. Sebagaimana layaknya observasi, kedatangan tim PTA Padang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kedatangan tersebut untuk melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di Pengadilan Agama Sijunjung terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu serta eviden di pmpapm.
Setelah berkeliling kantor dan wawancara dengan beberapa pihak pencari keadilan, selanjutnya adalah ekspose hasil assessment. Irsyadi, S.Ag., M.Ag. sebagai Lead Asesor menyatakan bahwa hal yang paling penting dalam APM ini adalah Pengimplementasiannya dan kuncinya adalah komitmen, kebersamaan dan kekompakkan. Karena Pengadilan yang berhak menyandang Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan Badilag dalam kegiatan sehari-hari
Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Azizah Ali, S.H.I., M.H mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kedatangannya dan seluruh masukan yang diberikan oleh Asesor Eksternal dan akan menjadi bahan perbaikan pada PA Sijunjung. Harapannya agar penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu senantiasa dilaksanakan oleh aparatur Pengadilan Agama Sijunjung, karena ini merupakan cara efektif untuk mengevaluasi mutu pelayanan Pengadilan terhadap layanan pada masyarakat pencari keadilan.
Semoga PA Sijunjung senantiasa menjadi yang terbaik dan harapan mendapatkan predikat A kembali.