Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
di Pengadilan Agama Sijunjung
PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI |
Aksi |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan |
|
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. |
|
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). |
|
Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
|
Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
|
Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
|
SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PEDOMAN LAINNYA |
Aksi |
Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. |
|
Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. |
|
Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan. |
|
Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. |
Lihat |
Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. |
|
Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. |