DDTK Aplikasi EAC: PA Sijunjung Tingkatkan Kesiapan Pelayanan Digital Akta Cerai
Rabu, 25 Juni 2025
MUARO SIJUNJUNG
Pengadilan Agama Sijunjung melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) terkait penggunaan Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) sebagai bentuk persiapan menuju sistem layanan administrasi peradilan yang berbasis digital. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera, Erathoni Agung Saripraja, dan diikuti oleh seluruh bagian Kepaniteraan.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera memberikan penjelasan teknis mengenai alur kerja aplikasi EAC, mulai dari proses input data hingga penerbitan akta cerai secara elektronik. Disampaikan pula pentingnya sinkronisasi data dengan SIPP serta ketelitian dalam pengunggahan dokumen agar akta cerai digital dapat diterbitkan secara sah dan efisien.
DDTK ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam mendorong implementasi pelayanan peradilan modern dan paperless. Diharapkan, seluruh aparatur kepaniteraan dapat memahami dan menerapkan aplikasi ini secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

#DDTKEAC #AktaCeraiDigital #LayananBerbasisTeknologi
#MARImenjadiLebihBaik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa
#pasijunjung #pasijujungSIAP #ptapadang
#ditjenbadilag #MahkamahAgungRI #humasmahkamahagun

