Artikel Terbaru
Pengumuman
Rapat Tim Zona Integritas di Pengadilan Agama Sijunjung
Sijunjung, 30 September 2020, Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Sijunjung berkumpul pada hari Jum’at tanggal 25 September 2020 di ruang wakil Ketua Pengadilan Agama Sijunjung. Hadir dalam acara tersebut Armen Ghani, S.Ag, M.A, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung.
Acara tersebut berdasarkan surat Undangan Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Sijunjung Nomor : 02/ZI/PA.SJJ/IX/2020. Acara diawali oleh penyampaian laporan dari Koordinator masing-masing area mulai dari area 1 sampai dengan area 6. Selanjutnya Ketua Zona Integritas menyampaikan agar kekurangan eviden agar disiapkan segera.
Acara diakhiri dengan arahan oleh Armen Ghani, S.Ag, M.A, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung yang menyampaikan agar banner yang berkaitan dengan zona integritas disiapkan oleh tim terkait.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya, silahkan kunjungi, baca peraturannya, serta ikuti dan masukkan penawaran anda.
E-LEARNING
E-Learning Mahkamah Agung RI. Portal ini merupakan media pembelajaran dan pelatihan secara elektronik (eLearning) yang dikhususkan bagi warga peradilan agama di seluruh Indonesia. Banyak manfaat yang didapatkan dari program eLearning ini. Beberapa manfaat itu antara lain adalah menghemat waktu dan biaya, menjangkau lebih banyak partisipan dari berbagai daerah dengan kondisi geografis yang berbeda-beda, selain tentunya juga dapat membuat para partisipan lebih mandiri dalam menggali materi pembelajaran.