Pengadilan Agama Sijunjung Laksanakan Sidang Keliling di Kunangan Parik Rantang
Sijunjung, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sijunjung kembali melaksanakan Sidang Keliling pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Kunangan Parik Rantang, Kabupaten Sijunjung, sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pelayanan administrasi perkara oleh petugas PTSP Keliling, kemudian dilanjutkan dengan persidangan oleh Majelis Hakim terhadap perkara-perkara yang telah dijadwalkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sijunjung berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat, sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sijunjung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
bihBaik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #pasijunjung #pasijunjungSIAP #ptapadang #ditjenbadilag #MahkamahAgungRI #humasmahkamahagung#MARImenjadiLe
